Foto Ist |
Jadwal SIM Keliling Hari Ini
Baca Juga
Biaya Memperpanjang SIM dan Syaratnya Terbaru https://goo.gl/LC7H1M
Informasi, Infokyai.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu surat yang perlu seseorang pengendara baik pengendara roda empat dan roda dua memiliki, dikarenkana jikalau seseorang pengendara mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), maka pengendara tersebut telah resmi layak mengendarai sebuah kendaraan, alasannya pada ketika anda ingin mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) , anda harus melewati beberapa tahap - tahap tes.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Indonesia, Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) hukumnya wajib, bilaman seseorang pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) , maka pengendara tersebut sanggup populer UU yang berlaku sesuai yang telah ditetapkan oleh Negara Indonesia
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi wajib untuk dipenuhi dimana alasannya adanya aturan yang mengatur perihal tata tertib berkendara yang mana tertuang dalam Pasal 281. Jika seseorang pengendara melaksanakan pelanggaran dalam berlalu lintas, salah satunya menyerupai pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) , maka akan dikenakan hukuman yang berlaku yaitu denda maksimal sebesar Rp.1.000.000 atau eksekusi kurungan selama 4 (empat) bulan.
Baca Juga
Bisakah Memperpanjang SIM Yang Berdomisili di Luar Kota ? https://goo.gl/6aa7SC
Namun anda juga harus tau yai, bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) memilki periode, sehingga sanggup hangus masa berlakunya, 5 (lima) tahun sekali Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang, sehingga anda harus teliti memperhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) anda yai.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) hanya melayani masyarakat yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) yaitu persyaratannya ialah sebagai berikut :
1.SIM A / C (SIM anda yang akan diperpanjang)
2.Fotokopi SIM dan KTP (SIM dan KTP anda 2 lembar)
3.Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas terdekat.
Setelah persyaratan anda selesai, proses perpanjangan SIM A dan C akan disiapkan dan diselesaikan segera oleh petugas Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) dan rincian pembiayaanya ialah sebagai berikut :
1.Perpanjangan SIM A (Rp.80.000
2.Perpanjangan SIM C (Rp.75.000)
Baca Juga
Biaya Memperpanjang SIM dan Syaratnya Terbaru https://goo.gl/LC7H1M
Biaya akomadasi tersebut sudah sesuai dengan Berdasarkan Peraturan Pusat Nomor 60 Tahun 2016 dan sesuai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sanggup diingatkan perpanjangan SIM sanggup dilakukan 2 ahad sebelum masa berlaku SIM Habis
Baca Juga :
Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Corner https://goo.gl/eLteFa
Berikut infokyai.com sajikan, lokasi Gerai SIM Keliling yang ada di Seluruh Provinsi yang ada di Negara Indonesia, yaitu :
PENGUMUMAN !!!
Untuk Jadwal SIM dan Samsat Keliling, Posisinya belum menentu, dikarenakan Mobil SIM dan Samsat Keliling ikutserta dalam Operasi Razia. Karena pada Razia ini, ditekankan untuk para Pengendara Penunggak Pajak dan SIM Mati. Oleh alasannya itu, bilamana Pajak dan SIM mati, bilamana kena tilang, eksklusif sanggup membayar dilokasi penilangan.
PENGUMUMAN !!!
Untuk Jadwal SIM dan Samsat Keliling, Posisinya belum menentu, dikarenakan Mobil SIM dan Samsat Keliling ikutserta dalam Operasi Razia. Karena pada Razia ini, ditekankan untuk para Pengendara Penunggak Pajak dan SIM Mati. Oleh alasannya itu, bilamana Pajak dan SIM mati, bilamana kena tilang, eksklusif sanggup membayar dilokasi penilangan.
Bandar Lampung
Kota Bandung
DKI Jakarta
Lampung Utara
Medan
Yogyakarta
Bagi jadwal sim keliling yang Kota / Kabupatennya belum tersedia harap bersabar, kami lagi mengumpulkan datanya terima kasih ....
Jika terdapat perubahan jadwal SIM Keliling sanggup kirimkan ke :
Kawannongkrong@gmail.com
Sekian info Jadwal SIM Keliling Hari Ini yang sanggup infokyai.com sajikan dengan mengutip dari beberapa sumber, biar sanggup bermanfaat untuk para pembaca infokyai.com, dan jangan lupa share / bagikan ke mitra - mitra yai.
**Dan Jangan Lupa Share atau Bagikan artikel ini ia ke seluruh Social Media yang anda miliki, biar sanggup bermanfaat untuk keluarga, saudara, serta kerabat lainnya, Terima Kasih. (Red/mp)
InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Lampung Tengah, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Lampung Selatan, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Metro, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Jakarta, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Palembang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Medan, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Tanggerang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bekasi, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bandung, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Yogyakarta, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Kalimantan, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Aceh. InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bengkulu, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Aceh, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Padang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Jambi, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Riau, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Lubuk Linggau, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Serang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bali, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bogor, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Sulawesi, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Papua
InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Lampung Tengah, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Lampung Selatan, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Metro, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Jakarta, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Palembang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Medan, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Tanggerang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bekasi, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bandung, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Yogyakarta, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Kalimantan, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Aceh. InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bengkulu, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Aceh, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Padang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Jambi, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Riau, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Lubuk Linggau, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Serang, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bali, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Bogor, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Sulawesi, InfoKyai Jadwal SIM Keliling Papua