PKS Minta Pemerintah Jelaskan Soal Izin Visa Kunjungan Warga Israel ke Indonesia

Islamedia Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Sukamta meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengklarifikasi dan menjelaskan informasi yang menyebut warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan Visa Pariwisata per 1 Mei. Adapun informasi itu disampaikan media online Israel, www.haaretz.com.

"Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir sindonews, Jumat (4/5/2018).

Menurut Sukamta, isu itu jika dibiarkan tentu bisa kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina. Dia meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan untuk tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada 2015. 

"Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain," Tegas Sekretaris Fraksi PKS ini.

Legislator asal Yogyakarta ini berpendapat, saat ini Palestina membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini mengingat Palestina saat ini sedang mengadapi tekanan berupa sikap Presiden AS Donald Trump yang ngotot untuk membuka kantor kedutaannya di Yerusalem.

"Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk Kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil," kata Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini.

Seperti diketahui dalam media online asal Israel bernama haaretz.com mempublikasikan sebuat berita berjudul "Indonesia, World's Largest Muslim Country, to Issue Tourism Visas to Israelis".

Dalam berita tersebut jelas menyebut bahwa turis Israel boleh datang ke Indonesia sejak 1 Mei 2018. "Even though Indonesia and Israel have no diplomatic relations, they have a chamber of commerce that helps promote Israeli tourism to the Southeast Asian country. Although nothing has been signed between the two sides, Israelis have been able to apply for tourism visas since Tuesday – May 1" demikian isi beritanya. [islamedia].

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »