Jika seseorang yang sedang junub (berhadats besar) bangun tidur di penghujung malam, maka dia berada dalam dua pilihan yakni memilih antara mandi atau sahur. Lalu makanah yang harus didahulukan?
Orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, tidaklah memengaruhi puasanya. Dalil pokok masalah ini adalah hadits dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma,
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa,” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,
وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ
Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. (Sunan At-Turmudzi, 3/140).
Dari hadits di atas bisa kita simpulkan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang yang junub tetap sah puasanya meski mandi junub setelah subuh. Sementara untuk waktu sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.
Meski dibolehkan menunda mandi junub, sebelum makan sahur hendaknya orang yang dalam kondisi junub berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat,” (H.r. Muslim, 305).
Kondisi junub ketika berpuasa jangan sampai membuat Anda berani meninggalkan shalat subuh, dikarenakan malas untuk mandi. Karena meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini syarat sah shalat.
Allah berfirman,
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6). []
Sumber: konsultasisyariah.com