Islamedia - Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufrie diperiksa Polda Metro Jaya. Habib Salim hadir sebagai saksi diperiksa polisi terkait laporan Fahri Hamzah kepada Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.
Habib Salim mengatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya memenuhi panggilan penegak hukum Polda Metro Jaya. Dia berharap, kedatangannya dapat membantu proses penegakan hukum berjalan dengan adil dan profesional.
"Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan penegak hukum Polda Metro Jaya atas laporan Saudara Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman yang menuduhnya sebagai pihak yang menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. Semoga dengan kehadiran saya dapat membantu proses penegakan hukum berjalan baik, adil dan profesional.," ujar Habib Salim dalam siaran pers seperti dilansir pks.id, Rabu (2/5/2018).
Habib Salim tegaskan bahwa ingin bersaksi dengan sebenar-benarnya di hadapan penegak hukum bahwa pernyataan-pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Sebagai Ketua Majelis Syuro PKS, saya ingin memberikan kesaksian yang benar atas pernyataan-pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Semoga kesaksian saya ini menjadikan duduk perkara laporan Saudara Fahri Hamzah tersebut menjadi terang mana yang benar mana yang tidak." tegas Habib Salim.
Lebih lanjut Habib Salim tegaskan bahwa bahwa pernyataan-pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman yang dimuat di CNN TV dan Detik.com pada tanggal 1 Maret 2018 adalah benar adanya dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.
Seperti diketahui, Sohibul Iman dipolisikan oleh fahri karena menyebut politisi PKS yang telah dipecat itu membangkang dan berbohong. Salah satunya terkait menolak mundurnya Fahri sebagai pimpinan DPR sesuai perintah partai.
Atas hal tersebut, PKS akhirnya memberhentikan Fahri dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Fahri melawan dan menggugat keputusan tersebut ke pengadilan. HInga kini, proses gugatan masih berlangsung di tingkat Mahkamah Agung. [islamedia].
Habib Salim mengatakan, sebagai warga negara yang baik dirinya memenuhi panggilan penegak hukum Polda Metro Jaya. Dia berharap, kedatangannya dapat membantu proses penegakan hukum berjalan dengan adil dan profesional.
"Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan penegak hukum Polda Metro Jaya atas laporan Saudara Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman yang menuduhnya sebagai pihak yang menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. Semoga dengan kehadiran saya dapat membantu proses penegakan hukum berjalan baik, adil dan profesional.," ujar Habib Salim dalam siaran pers seperti dilansir pks.id, Rabu (2/5/2018).
Habib Salim tegaskan bahwa ingin bersaksi dengan sebenar-benarnya di hadapan penegak hukum bahwa pernyataan-pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Sebagai Ketua Majelis Syuro PKS, saya ingin memberikan kesaksian yang benar atas pernyataan-pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Semoga kesaksian saya ini menjadikan duduk perkara laporan Saudara Fahri Hamzah tersebut menjadi terang mana yang benar mana yang tidak." tegas Habib Salim.
Lebih lanjut Habib Salim tegaskan bahwa bahwa pernyataan-pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman yang dimuat di CNN TV dan Detik.com pada tanggal 1 Maret 2018 adalah benar adanya dan sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi.
Seperti diketahui, Sohibul Iman dipolisikan oleh fahri karena menyebut politisi PKS yang telah dipecat itu membangkang dan berbohong. Salah satunya terkait menolak mundurnya Fahri sebagai pimpinan DPR sesuai perintah partai.
Atas hal tersebut, PKS akhirnya memberhentikan Fahri dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Fahri melawan dan menggugat keputusan tersebut ke pengadilan. HInga kini, proses gugatan masih berlangsung di tingkat Mahkamah Agung. [islamedia].