Akhirnya Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Sukmawati Dilaporkan ke Polisi
Islamedia Puisi Sukmawati Soekarno Putri yang dibacakannya pada acara Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) Kamis lalu direspon serius oleh Umat Islam. 

Putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputeri, resmi dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat ke Polda Metro Jaya. Sukmawati dilaporkan ke polisi terkait puisi ciptaannya berjudul 'Ibu Indonesia".

"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir sindonews, Selasa (3/4/2018)

Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.

Denny juga menyerahkan rekaman video di sejumlah laman media sosial (medsos) sebagai barang bukti laporannya. Menurut Denny, Sukmawati telah mendiskreditkan agama Islam lewat puisinya itu.

Dalam puisi itu, kata dia, Sukmawati telah membanding-bandingkan tentang Syariat Islam dengan pemakaian konde. Lebih parah lagi, Sukmawati telah meremehkan lafaz azan sebagai panggilan untuk umat muslim menjalankan salat.

"Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, Syariat Islam disandingkan dengan syariat konde, nyanyian kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada adzan mu. Kalau bicara adzan, meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," jelas Denny.

Keputusan Denny melaporkan Sukmawati dikarenakan tergerak hatinya sebagai umat Islam sekaligus seorang pengacara, dia merasa terpanggil.


sukmawati dilaporkan polisi
Pengacara Denny Adrian Kushidaya memperlihatkan bukti laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputro, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018). Foto. SINDOnews/Ari Sandita


Surat Bukti Laporan 


Selain Denny, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) juga memutuskan untuk melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri. Sukmawati dinilai dengan sengaja menyinggung SARA dalam bait puisinya yang dinilai telah melecehkan ajaran Islam terkait cadar dan kumandang adzan.


Puisi tersebut sangat menyinggung umat Islam di mana terdepat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA. Di antaranya ‘Sari Konde sangat indah, lebih cantik dari cadar dirimu’ dan suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan adzan’,” ujar Ketua FUIB Rahmat Himran melalui pesan tertulisanya yang diterima Islamedia, Selasa (3/4/2018).

Pelaporan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri Gambir Jakarta Pusat direncanakan pada hari Kamis, 5 April 2018 pukul 13.00 WIB atau ba'da Sholat Dhuhur.

Puisi Sukmawati menuai protes dari berbagai kalangan, khususnya Umat Islam. Bahkan banyak yang menyebut bahwa apa yang disampaikan Sukma lebih parah dibanding dengan pernyataan Ahok yang terbukti menistakan agama Islam. (baca : Derry Sulaiman Sebut Puisi Sukmawati Lebih Parah dari Pidato Ahok). [islamedia]. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »