Alumni 212 akan Polisikan Sukmawati

Islamedia Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa akan melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri terkait puisi 'Ibu Indonesia' pada Rabu (4/4/2018). PA 212 menilai puisi Sukmawati itu telah menista agama, khususnya agama Islam

"rabu (4/4) kita PA (212) mengutus orang melapor Sukmawati, insyaallah kita laporkan. Ada tim khusus yang melaporkan," ujar Novel Bamukmin di Sekretariat DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur seperti dilansir detik, Selasa (3/4/2018).

Menurut Novel PA 212 memandang penistaan agama yang dilakukan Sukmawati itu lebih parah daripada kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, menurutnya, Sukmawati dengan sengaja mempersiapkan kalimat yang menyerang azan dan cadar dalam puisinya itu. 

"Ini tersistem secara masif, ini dipersiapkan untuk bisa menyerang azan dan cadar. Ini kalamullah yang diserang. Sementara Sukmawati yang kita yakini hingga kini KTP-nya Islam," jelas Novel.

"Artinya, berhadap-hadapan dengan kamera, teks sudah ditulis, artinya nggak mungkin langsung baca gitu aja. Pasti kan ada latihan agar semua berjalan lancar," jelas Novel.

Novel menilai penistaan agama yang dilakukan Sukmawati juga sangat tidak etis. Sebab, Sukmawati merupakan anak pendiri bangsa yang merumuskan Pancasila.

"Dan yang kita lihat ini, ayahnya pendiri Pancasila dan anaknya yang menghina Pancasila pada konteks Ketuhanan Yang Maha Esa. Justru anaknya yang menistakan, bapaknya yang mendirikan dan merintis Pancasila," tambahnya.

Lebih lanjut Novel menghimbau kepada pihak kepolisian untuk segera memproses dan menangkap Sukmawati apabila laporan sudah masuk ke Bareskrim. [islamedia].

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »